Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

    Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

    Tapanuli Selatan — Personel Brimob Batalyon C Polda Sumatera Utara bersama masyarakat setempat melaksanakan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) bagi warga terdampak banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan sarana sanitasi yang layak dan sehat bagi masyarakat. Pembangunan MCK dilakukan secara gotong royong sebagai wujud sinergi antara Polri dan warga dalam mempercepat pemulihan lingkungan permukiman.

    Kegiatan pembangunan MCK dengan tahapan pengerjaan meliputi pemasangan plafon, pemasangan pintu WC, serta proses pengecatan yang terus dilanjutkan.

    Iptu Roy Sandri Pohan menyampaikan bahwa pembangunan MCK menjadi kebutuhan mendesak bagi warga pascabanjir, terutama untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
    “Fasilitas MCK ini kami bangun bersama masyarakat agar dapat segera dimanfaatkan. Harapannya, warga memiliki akses sanitasi yang layak sehingga aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan dengan lebih nyaman dan sehat, ” ujarnya.

    Masyarakat Desa Tolang Julu menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan personel Brimob yang bekerja berdampingan dengan warga. Kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan semangat dan rasa kebersamaan dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana banjir.

    tapanuli selatan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Dukung Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami